Lompat ke isi utama

Berita

Satu Ramadhan, Tadarus Pengawasan Pemilu Resmi Dibuka

Satu Ramadhan,  Tadarus Pengawasan Pemilu Resmi Dibuka

Bawaslu Riau, Jakarta- Abhan, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia resmi membuka program “Tadarus Pengawasan Pemilu” selama bulan suci Ramadhan dalam rangka menambah ilmu pengawasan Pemilu, pada Jum’at (24/4/2020).
Pada kegiatan pembukaan tersebut, Anggota Bawaslu, Afifuddin mengatakan “Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan upaya diskusi, mencari solusi menambah ilmu pengawasan kepemiluan”.
"Ramadhan bukan alasan untuk tidak produktif, meskipun Ramadhan kali ini di tengah pandemi covid-19 kita tetap bisa berdiskusi secara daring dirumah. Ketika Pilkada dilaksanakan kita semua semakin siap untuk melaksanakan pengawasan Pemilu", ujar Afif.
Tadarus pengawasan Pemilu adalah bagian dari upaya Bawaslu untuk lebih mensosialisasikan nilai-nilai pengawasan. Pengawasan Pemilu bukan hanya domainnya Bawaslu dan pengawas Pemilu tetapi ini juga bisa diperankan oleh seluruh lapisan masyarakat yang bisa berkontribusi menjadi pelopor pengawasan Pemilu.
Konkritnya, Tadarus Pengawasan Pemilu ini dilakukan Bawaslu dengan menggandeng sejumlah aktivis Pemilu, pegiat Pemilu dan pimpinan Bawaslu untuk berdiskusi, bersinergi, dan berkolaborasi membincangkan pengawasan Pemilu dari segala aspek, dan ini adalah bagian dari ikhtiar yang dilakukan.
Kegiatan yang juga diikuti oleh seluruh pimpinan Bawaslu tersebut menghimbau kepada seluruh masyarakat, tetap dirumah saja dan ikuti terus program Tadarus Pengawasan Pemilu selama bulan Ramadhan bersama puluhan ahli kepemiluan yang akan membahas tentang demokrasi Indonesia terkini.
Diakhir sambutannya, Abhan berharap seluruh masyarakat dapat mengikuti program Tadarus Pengawasan Pemilu pada stiap harinya selama Ramadhan melalui channel youtube Bawaslu.

Penulis : Aisyah/Lastri
Editor : Nurhuda Syah

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle