Lompat ke isi utama

Berita

Sekolah Kader Pengawas Partisipatif di Provinsi Riau Resmi di Buka

Sekolah Kader Pengawas Partisipatif di Provinsi Riau Resmi di Buka

Pekanbaru-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau meresmikan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP)  se-Provinsi Riau, Senin 4 Mei 2020.

Kegiatan peresmian SKPP di Provinsi Riau ini, dihadiri oleh Ketua, Anggota dan Kepala sekretariat Bawaslu Provinsi Riau beserta Kasubbag dan beberapa Staf Pokja SKPP Bawaslu Riau.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Riau menyampaikan selamat kepada seluruh peserta yang telah memenuhi syarat atau telah lulus administrasi, serta ucapan selamat untuk menjalani pembelajaran SKPP melalui daring.

Sebelumnya, bertepatan dengan HUT Bawaslu ke-12 pada Tanggal 9 April 2020, Program SKPP daring secara resmi telah di buka oleh Ketua Bawaslu RI yang dihadiri oleh seluruh Pimpinan dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu Repubilik Indonesia di Jakarta.

Untuk mengikuti program ini, masyarakat sebelumnya telah mendaftarkan diri secara gratis atau tanpa dipungut biaya pada tanggal 5 sampai tanggal 12 April 2020 lalu, kemudian pada tanggal 12 s.d 30 April 2020 dilakukan seleksi administrasi terhadap pendaftar.

Selanjutnya tanggal 5 s.d 31 Mei 2020 akan dilaksanakan pembelajaran melalui audio visual, para peserta merangkum materi-materi yang telah diberikan, dan dilanjutkan dengan diskusi menggunakan aplikasi video konferensi sekitar tanggal 1 Juni s.d 15 Juni 2020. Pada Tahapan ini, Peserta melakukan diskusi daring dengan para Anggota Bawaslu Provinsi Riau maupun Bawaslu Kabupaten/Kota se-Riau, dan untuk tahapan akhir adalah pelaksanaan ujian yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 17 s.d 30 Juni 2020.

Berbicara tentang Pendaftaran, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Provinsi Riau, Neil Antariksa mengungkapkan, bahwa sampai dengan batas waktu pendaftaran yang telah ditetapkan khusus di Riau terdapat sebanyak 764 pendafatar, dari jumlah yang mendaftar terdapat 689 yang lulus seleksi administrasi, dengan rincian jumlah peserta laki-laki 425 orang, dan perempuan sebanyak 264 orang. Sedangkan peserta terbanyak dari seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau yaitu pada Kota Pekanbaru sebanyak 250 orang peserta, dan jumlah peserta pada Kabupaten lainnya yaitu  Kabupaten Kampar 112 orang , Bengkalis 53 orang, Rokan Hilir  50 orang, Rokan Hulu 35 orang, Siak 49 orang, Indragiri Hilir 41 orang, Indragiri Hulu 22 orang, Kuantan Singingi 31 orang, Pelalawan 25 orang, Kepulauan Meranti 14 orang, dan Kota Dumai 13 orang peserta.

Adapun tujuan SKPP daring, yaitu pertama; untuk menggugah partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan proses Pemilu, proses Pemilihan Kepala Daerah yang disebut pengawasan partisipasi berbasis masyarakat. Kedua; sebagai sarana pendidikan Pemilu dan Pilkada bagi masyarakat. Ketiga; sebagai pembentukan pusat pendidikan pengawasan Pemilu dan Pilkada secara berkesinambungan dan yang terakhir keempat; adalah untuk menciptakan aktor-aktor pengawas dan kader penggerak pengawasan, kader penggerak pengawasan partisipatif yang ada di Indonesia khususnya di Provinsi Riau.

Penulis : Alfian

Editor    : Nurhuda

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle