Lompat ke isi utama

Berita

Sentra Gakkumdu Siak Raih Juara 1 Kategori Inovatif Terbaik pada Gakkumdu Award 2024 tingkat Nasional

Sentra Gakkumdu Siak Raih Juara 1 Kategori Inovatif Terbaik pada Gakkumdu Award 2024 tingkat Nasional

Bawaslu di Riau kembali meraih prestasi. Kali ini Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Siak berhasil mendapat juara 1 kategori Inovasi Terbaik pada ajang Gakkumdu Award 2024 yang ditaja Bawaslu RI pada Kamis 19 Agustus 2024 di Jakarta. Anugerah tersebut diberikan langsung oleh Anggota Bawaslu RI yang juga Kordinator Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Dr (C) Puadi dan disaksikan langsung oleh Menkopolhukam Hadi Tjahjanto, Mendagri Tito Karnavian dan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.

Kordinator Gakkumdu Siak yang juga Anggota Bawaslu Siak Ahmad Dardiri menyebutkan bahwa anugerah ini merupakan hasill kolabaorasi baik antara unsur-unsur yang ada dalam Gakkumdu Siak. Unsur-unsur tersebut adalah Polres Siak, Kejari Siak dan Bawaslu Siak.

"Anugerah ini sebenarnya bukan hasil kerja Bawaslu Siak saja, tapi juga Polres Siak dan Kejari Siak. Raihan ini merupakan kolaborasi kita serta dukungan dari masyarakat Siak," kata Dardiri.

Hal senada juga dikatakan oleh Ketua Bawaslu Siak Zulfadli Nugraha. Zulfadli menyebutkan, inovasi yang dilakukan Gakkumdu Siak antara lain melakukan sosialisasi penegakan hukum pemilu hingga tingkat desa.

"Bawaslu bersama Polres dan Kejari turun hingga ke desa-desa untuk menyampaikan pemahaman dan pengetahuan hukum pemilu kepada masyarakat," jelas Zulfadli.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Riau Nanang Wartono menyampaikan tahniah kepada Gakkumdu Siak, dan Nanang berharap anugerah tersebut menjadi motivasi bagi Gakkumdu lainnya di Riau.

"Mudah-mudahan pada penghargaan selanjutnya yakni pada ajang Pilkada ini, prestasi seperti Gakkumdu Siak ini dapat ditiru Gakkumdu lainnya di Riau," tutup Kordinator Gakkumdu Bawaslu Riau ini.

Tim Humas Bawaslu Riau

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle