Lompat ke isi utama

Berita

Supervisi Kelembagaan, Bawaslu Riau Kunjungi Bawaslu Kabupaten Siak

Foto

Siak, Bawaslu Riau - Bawaslu Provinsi Riau melaksanakan kegiatan supervisi kelembagaan ke Bawaslu Kabupaten Siak pada Kamis (16/4/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas kelembagaan dan peningkatan kualitas kinerja pengawas Pemilu.

Supervisi dipimpin oleh H. Amiruddin Sijaya, S.Pd., MM, selaku Anggota Bawaslu Provinsi Riau Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas beserta Kepala Bagian Pengawasan dan staf.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Siak, Kepala Sekretariat, serta jajaran staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Siak, dalam arahannya Amiruddin Sijaya menyampaikan bahwa supervisi kelembagaan merupakan bagian penting dalam memastikan tata kelola organisasi berjalan dengan baik, profesional, dan akuntabel. Selain itu supervisi juga menjadi sarana pembinaan dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan di tingkat Kabupaten.

“Supervisi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara unsur pimpinan dan sekretariat, serta meningkatkan kualitas layanan kelembagaan dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu dan Pemilihan,” ujar Amir.

Selama kegiatan berlangsung, dilakukan diskusi dan evaluasi terkait pelaksanaan tugas kelembagaan, pengelolaan administrasi, serta upaya peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu. Kegiatan ini juga menjadi forum untuk berbagi pengalaman serta solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi di tingkat kabupaten.

Melalui kegiatan supervisi kelembagaan ini, diharapkan Bawaslu Kabupaten Siak dapat terus meningkatkan kinerja dan memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas pengawasan secara profesional, berintegritas, dan berkeadilan.

Kegiatan supervisi berlangsung lancar, tertib, dan penuh semangat kebersamaan antara jajaran Bawaslu Provinsi Riau dan Bawaslu Kabupaten Siak.

 

Penulis: Tarmizi

Editor: Angga

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle