Tangani Temuan Pelanggaran Pilkada, Kepala Sekretariat Bawaslu Riau laksanakan Supervisi ke Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu
|
Bawaslu Riau, Pekanbaru – Bawaslu Provinsi Riau melaksanakan Supervisi dan Monitoring Penanganan Pelanggaran bagi Bawaslu Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada Tahun 2020. Pelaksanaan Supervisi dibagi menjadi beberapa Tim, salah satu Tim yaitu Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Riau, Anderson, S.Pi., M.Si dan satu orang staf Penanganan Pelanggaran, Nurhuda Syah, SH yang melaksanakan Supervisi ke Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu, pada tanggal 14 s.d. 16 Juli 2020.
Saat Kunjungan ke Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu, Anderson langsung Disambut oleh Ketua Bawaslu Indragiri Hulu Dedi Risanto, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Roni Fitrian, dan 3 anggota lainnya Akhmad Khairuddin, Ali Mukhtaruddin, dan Mulianto, serta Koordinator Sekretariat Yulianto.
Pada kunjungan tersebut Anderson menyampaikan maksud kunjungan ke Bawalu Inhu “saya bersama tim Penanganan Pelanggaran Bawaslu Riau ingin mengetahui apa saja pelanggaran yang sudah ataupun sedang ditangani Bawaslu Inndragiri Hulu serta dugaan-dugaan yang berpotensi menjadi pelanggaran pada Pilkada Tahun 2020 ini.†jelas Kepala Sekretariat yang sudah menjabat di Bawaslu Provinsi Riau sejak September Tahun 2012.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Indragiri Hulu menyampaikan telahmenangani pelanggaran netralitas ASN yaitu berupa memberi dukungan kepada salah satu Bakal Pasangan Calon di Kabupaten Indragiri Hulu melalui media sosial pribadinya, hasil kajian Bawaslu Indragiri Hulu menyatakan pelanggaran terbukti sehingga diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan saat ini sedang menunggu rekomendasi sanksi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terhadap ASN bersangkutan, jelas Roni.
Selanjutnya, pada saat ini Bawaslu Indragiri Hulu sedang menangani dugaan pelanggaran terkait pelanggaran kode etik ASN yang mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Indragiri Hulu sedangkan status ASN nya masih aktif. Terhadap pelanggaran ini Bawaslu Inhu sedang melakukan proses klarifikasi terhadap para pihak.
Hari selanjutnya, Tim Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Riau didampingi oleh Ketua beserta Koordinator Sekretariat Bawaslu Inhu mengunjungi kantor Panwas Kecamatan Batang Gansal. Dari Keterangan Ketua Panwascam Batang Gansal, mereka sedang menangani pelanggaran terkait adanya 71 PPDP yang direkrut oleh PPK merupakan pendukung Bapaslon perseorangan yang dukungannya dinyatakan MS. Terhadap pelanggaran ini beberapa sudah diproses dan hasilnya direkomedasikan kepada KPU sehingga PPDP bersangkutan telah diganti dengan yang memenuhi syarat.
Selain berkoordinasi tentang Pelanggaran, Anderson juga menyempatkan berkoordinasi tentang kendala sekretariat Panwascam Batang Gansal dalam pelaksanaan pengawasan Pilkada yang berstandarkan protocol kesehatan Covid-19. Untuk itu Anderson mengamanatkan kepada Koordinator Sekretariat Bawaslu Indragiri Hulu untuk mendata hal dimaksud.
Penulis         : Lastri
Editor             : Nurhuda Syah