Tingkatkan Kualitas Pembentukan Pengawas Ad Hoc, Bawaslu Riau Lakukan Evaluasi
|
Bawaslu Riau, Siak Sri Indrapura – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau menggelar rapat evaluasi bersama jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau untuk membahas kendala dan hambatan dalam pembentukan pengawas ad hoc pada pemilihan kepala daerah 2024.
Rapat dipimpin anggota Bawaslu Provinsi Riau Patminah Nularna. Turut hadir juga dua anggota Bawaslu Provinsi Riau lainnya yakni Indra Khalid Nasution dan Nanang Wartono.
"Kita akan mengevaluasi terkait kendala dan hambatan pembentukan serta peningkatan kapasitas SDM pengawas ad hoc," ujar Patminah di Gedung Bawaslu Kabupaten Siak, Sabtu (25/01/2025).
Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Riau, meminta kepada masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menyampaikan kendala dan hambatan dalam pembentukan Panwas Kecamatan, Panwas Kelurahan/Desa, dan Pengawas TPS pada pemilihan 2024. Terutama persoalan usia, pendidikan, dan rentang waktu perekrutan.
Lebih lanjut Patminah mengatakan, evaluasi ini merupakan upaya Bawaslu Provinsi Riau untuk memperoleh masukan dari Bawaslu Kabupaten/Kota agar ke depan ada perbaikan dalam proses pembentukan pengawas ad hoc.
Sementara itu, anggota Bawaslu Provinsi Riau Nanang Wartono menekankan pentingnya memahami kendala dan hambatan dalam proses pembentukan pengawas ad hoc.
"Coba inventarisir semua permasalan yang ada dan pahami agar ke depan tidak terulang lagi," ujar Nanang.
Anggota Bawaslu Provinsi Riau Indra Khalid Nasution dalam hal ini juga berharap, ke depan pembentukan pengawas ad hoc dapat lebih baik lagi. Selain itu, Indra berharap kepada Bawaslu Kabupaten/Kota agar memberikan penghargaan kepada pengawas ad hoc sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam melaksanakan tugas mengawal demokrasi.
"Tetap bangun komunikasi dengan pengawas ad hoc kita, berikan kenangan yang baik seperti penghargaan dan kegiatan untuk perpisahan," pinta Indra.
Penulis: M. Hamidi
Editor: Lastri