UNRI dan UIR Wakili Riau, Berlaga di Babak Regional Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Ke-VI Tahun 2026
|
Pekanbaru – Setelah melalui tahapan seleksi pada Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Ke-VI Tahun 2026, dua perguruan tinggi asal Provinsi Riau, yaitu Universitas Riau (UNRI) dan Universitas Islam Riau (UIR), berhasil memastikan langkah ke babak Regional Barat. Capaian tersebut menjadi prestasi membanggakan sekaligus menunjukkan kualitas dan daya saing mahasiswa Riau dalam mengkaji isu-isu demokrasi, kepemiluan, dan penegakan hukum pemilu di tingkat nasional.
Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu merupakan agenda nasional yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) sebagai wadah untuk meningkatkan kapasitas akademik mahasiswa dalam memahami demokrasi, kepemiluan, serta penegakan hukum pemilu. Melalui kompetisi ini, mahasiswa didorong untuk menyampaikan argumentasi yang kritis, berbasis regulasi, dan solutif terhadap berbagai dinamika penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
Pada pelaksanaan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Ke-VI Tahun 2026, tercatat sebanyak 409 regu dari 291 perguruan tinggi di seluruh Indonesia ikut berpartisipasi. Jumlah tersebut menjadi rekor tertinggi sepanjang pelaksanaan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu, sekaligus menunjukkan tingginya antusiasme dan perhatian kalangan akademik terhadap isu demokrasi, kepemiluan, serta penguatan penegakan hukum pemilu di Indonesia.
Dari Provinsi Riau sendiri, sebanyak 11 perguruan tinggi turut berpartisipasi dalam kompetisi debat kali ini. Selain Universitas Riau (UNRI) dan Universitas Islam Riau (UIR) yang berhasil melaju ke babak Regional Barat, terdapat sembilan perguruan tinggi lainnya yang ikut serta, yaitu Universitas Persada Bunda, Universitas Hangtuah Pekanbaru, Universitas Muhammadiyah Riau, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, IAIN Datuk Laksemana, Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Universitas Dumai, Universitas Pasir Pengaraian (UPP), dan Universitas Rokania. Keikutsertaan 11 perguruan tinggi asal Riau tersebut menjadi bukti tingginya partisipasi dunia akademik dalam mendorong penguatan demokrasi dan pemahaman hukum pemilu di kalangan mahasiswa.
Keberhasilan UNRI dan UIR melaju ke babak Regional Barat menjadi bukti bahwa mahasiswa di Provinsi Riau memiliki kemampuan analisis, pemahaman hukum, serta kepedulian terhadap isu-isu kepemiluan. Kedua tim akan membawa nama Provinsi Riau dan berhadapan dengan perguruan tinggi terbaik lainnya dari wilayah barat Indonesia.
Pada babak selanjutnya, UNRI dan UIR akan berlaga di Regional Barat bersama tim-tim terbaik dari berbagai provinsi yang masuk dalam regional tersebut. Babak Regional Barat dijadwalkan berlangsung pada 22–25 Agustus 2026. Pada tahapan ini, setiap tim akan menguji kemampuan argumentasi, analisis, dan pemahaman terhadap berbagai isu penegakan hukum pemilu untuk memperebutkan tiket menuju kompetisi tingkat nasional.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Riau, Nanang Wartono, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan yang diraih oleh Universitas Riau dan Universitas Islam Riau. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil positif dari semangat mahasiswa dalam memahami dan mengawal demokrasi serta penegakan hukum pemilu. "Kami mengucapkan selamat kepada Universitas Riau dan Universitas Islam Riau yang berhasil melaju ke babak Regional Barat. Semoga kedua tim dapat mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya, menunjukkan kemampuan terbaik, serta membawa nama baik Provinsi Riau pada kompetisi tingkat nasional," ujar Nanang Wartono.
"Kepada seluruh regu dan perguruan tinggi yang belum berkesempatan melanjutkan ke tahap berikutnya, kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas partisipasi serta semangat yang telah ditunjukkan. Jangan menjadikan hasil ini sebagai akhir, tetapi sebagai bagian dari proses untuk terus belajar, meningkatkan kapasitas, dan memperkuat pemahaman terhadap demokrasi serta penegakan hukum pemilu. Tetap semangat dan terus berkontribusi dalam menghadirkan generasi muda yang memiliki kepedulian terhadap kualitas demokrasi di Indonesia," tambah Nanang.
Ia menambahkan, Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu bukan hanya menjadi ajang perlombaan, tetapi juga ruang bagi mahasiswa untuk mengasah kemampuan berpikir kritis, memperkuat pemahaman terhadap regulasi pemilu, serta membangun budaya akademik dalam menyikapi berbagai persoalan demokrasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir generasi muda yang memiliki integritas, kepedulian terhadap demokrasi, serta mampu memberikan kontribusi dalam penguatan sistem kepemiluan di Indonesia. Bawaslu Provinsi Riau berharap keberhasilan UNRI dan UIR dapat menjadi motivasi bagi perguruan tinggi lainnya untuk terus berpartisipasi dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan demokrasi dan kepemiluan.
Penulis : Riki
Editor : Huda