Lompat ke isi utama

Berita

Untuk persiapan evaluasi, Bawaslu RI laksanakan rapat SAKIP d Hari ke-3 Lebaran

Untuk persiapan evaluasi, Bawaslu RI laksanakan rapat SAKIP d Hari ke-3 Lebaran

Bawaslu Riau, Pekanbaru- Bawaslu Riau bagian SDM dan Organisasi Bawaslu Riau mengikuti rapat persiapan evaluasi terhadap Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang dilaksanakan oleh Bawaslu RI pada hari lebaran ke-3 Idul Fitri (Selasa, 26 Mei 2020).
Dengan menggunakan aplikasi google meet, rapat diikuti oleh Kordiv SDM dan Organisasi, Kepala Sekretariat, Kabag. Administrasi dan Kasubbag. Perencanaan, Keuangan, dan BMN Bawaslu Provinsi Riau, serta mengundang seluruh Koordinator Sekretariat, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.
Rapat yang dimulai pada pukul 09.30 Wib hingga pukul 11.00 Wib dibuka oleh Kepala Biro Hukum, Humas dan Pengawas Internal Bawaslu RI, Ferdinand Eskol Tiar Sirait, yang menghadirkan narasumber, Ibu Puput dari divisi pengawasan Internal Bawaslu RI.
Puput memberikan materi tentang langkah strategis pengawasan internal pada evaluasi SAKIP sebagai upaya percepatan reformasi birokrasi dimana predikat SAKIP Bawaslu RI pada Tahun 2018 adalah B. Menurutnya, terdapat 5 komponen penilaian SAKIP yaitu perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan, evaluasi internal dan capaian kinerja.
Sedangkan permasalahan yang saat ini dihadapi dan dijumpai adalah: Pertama, beberapa rumusan strategis dalam jangka pendek dan menengah belum berorientasi pada hasil; Kedua, penjabaran kinerja dari unit kerja belum berjalan dengan baik; Ketiga, pemakaian E-Monev dan Smart sebagai alat pemantauan kinerja belum maksimal; dan terakhir yang keempat, kualitas pengungkapan informasi pada laporan kinerja belum dilakukan analisis yang mendalam terhadap kegagalan atau keberhasilan dalam pencapaian target.
Pada kesempatan tersebut, Hasan selaku Kordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Riau minta agar kedepannya bisa dilakukan perencanaan yang lebih matang dan tidak ada kegiatan-kegiatan yang muncul ditengah jalan sehingga terjadi revisi terhadap anggaran yang telah direncanakan pada awal tahun.
"Revisi pada anggaran, biasanya terjadi akibat munculnya kegiatan-kegiatan mendadak yang tidak sesuai dengan rencana, dan ini akan menganggu kegiatan lainnya yang telah kita programkan pada awal tahun ini", jelas Hasan.
Hasan selanjutnya menyampaikan bahwa Bawaslu sebagai instansi atau lembaga yang vertikal, dalam membuat perencanaan kegiatan tentunya mengikuti rencana yang ada diatasnya, seperti dari Provinsi diturunkan ke Kabupaten/Kota.
"Jika tidak ada perubahan kegiatan di Bawaslu RI, tentu kegiatan Provinsi dan Kabupaten/Kota tidak akan berubah”, tambahnya.
Terkait revisi anggaran, sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan Belanja Tahun Anggaran 2020, dimana dalam pasal 1 menyebutkan bahwa untuk melaksanakan kebijakkan dan langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka penanganan pendemi Covid-19, Presiden bermaksud untuk mengurangi anggaran di sejumlah kementerian dan lembaga.

Anderson, Kepala Sekretariat Bawaslu Riau menyampaikan bahwa pihaknya saat ini telah melakukan revisi anggaran. Ia mengatakan bahwa Bawaslu Riau membutuhkan ekstra waktu dan pertimbangan - pertimbangan yang matang agar tidak ada kegiatan prioritas yang tidak bisa dilaksanakan akibat salah melakukan revisi.
"Untuk revisi anggaran, butuh waktu dan pertimbangan - pertimbangan yang matang agar jangan sampai kegiatan yang prioritas malah tidak dapat dilaksanakan karena salah dalam revisi", Terangnya.
Sehubungan hal tersebut anderson menambahkan, untuk TA. 2020 ini Bawaslu Riau hanya bisa melakukan kegiatan rutin saja tanpa ada kegiatan pengawasan berupa pertemuan tatap muka langsung dikarenakan keterbatasan anggaran dan kondisi pandemi covid-19.

Penulis : Alfian
Edotor : Nurhuda Syah

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle