Upayakan Pembentukan Saka Adhyasta Pemilu, Bawaslu Lakukan Audiensi Ke Pramuka Kwarda Provinsi Riau
|
Pekanbaru- Bawaslu Riau melakukan Audiensi ke Pramuka Kwarda Provinsi Riau, kamis (4/9), terkait akan dibentuknya satuan karya (SAKA) Adhyasta Pemilu. Audiensi ini merupakan langkah awal dalam pembentukan kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Bawaslu Provinsi Riau dan Pramuka Kwarda Provinsi Riau untuk membentuk Saka Adhyasta Pemilu.
Tim Bawaslu Riau diwakili oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Provinsi Riau, Amiruddin Sijaya, Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi Riau, Tarmizi serta Staf bagian pengawasan. Kunjungan Bawaslu Riau ini disambut hangat oleh Wakil Ketua Bidang Satuan Karya, Satuan Komunitas dan Gugus Darma Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Riau, Denny Rendra dan Andalan Bidang Saka, Sako dan Gudar Kwarda Riau, Yuliana Effendi serta pengurus Pramuka Kwarda Provinsi Riau.
"terimakasih atas sambutan yang telah diberikan untuk kedatangan kami ini. adapun kedatangan kami ini untuk membahas mengenai pembentukan Saka Adhyasta Pemilu yang dibawahi langsung oleh Bawaslu. Hal ini karena Bawaslu ingin melibatkan Pramuka pada pengawasan partispatif untuk menularkan semangat mengawasi, kita sadar Bahwa Bawaslu memiliki kekurangan baik dari segi SDM dan lainnya sehingga memerlukan kerjasama dengan kelompok strategis salah satunya pramuka" Ungkap Amiruddin.
Tarmizi juga menyatakan bahwa kerjasama dengan Pramuka ini perlu dilakukan mengingat Bawaslu RI juga telah melaksanakan kerjasama dengan Pramuka Kwarnas sehingga perlu bagi jajaran Bawaslu di bawahnya juga melaksanakan kerjasama pada tingkat masing-masing.
"pembentukan saka adhyasta ini menjadi prioritas bagi Bawaslu, untuk tingkat Pusat Bawaslu RI telah melaksanakan kerjasama dengan Kwarnas dan akan dilanjutkan hingga ke Provinsi dan Kabupaten/Kota. sehingga Bawaslu Provinsi Riau juga diminta untuk melakukan kerjasama atau MoU dengan Pramuka."ujar Tarmizi
Denny selaku wakil ketua Kwarda menyambut positif niat baik Bawaslu Provinsi Riau dalam melakukan kerjasama ini. Beliau juga menjelaskan mengenai posisi Kwarda sebagai perwakilan pramuka dan Bawaslu sebagai pengampu Saka nantinya. Dalam penyusunan MoU ada beberapa hal yang perlu didiskusikan lebih lanjut mengenai posisi kedua belah pihak dan struktur Saka nantinya, hal-hal tersebut dapat didiskusikan lebih lanjut.
"terkait MoU tentunya kami sangat menyambut positif, bagi pramuka sendiri melakukan MoU dengan pihak luar tentu memiliki penilaian tersendiri. dalam hal ini Bawaslu merupakan sebagai pengampuh saka. Saka Adhyasta ini nantinya akan menitikberatkan pada pramuka penegak dan Pandega hal ini apabila dilihat dari usia pramuka tersebut. Untuk draft MoU dan SK kepengurusan Saka nanti bisa kita kirimkan dan didiskusikan lebih lanjut" tutur Denny.
Pada akhir audiensi ini Tarmizi mengungkapkan bahwa Bawaslu berharap nantinya MoU ini tidak hanya diatas kertas saja, namun dapat menjadi langkah yang nyata dalam upaya pelaksanaan pengawasan partisipatif.
"kami berharap mudah-mudahan MoU ini dapat terlaksana dan ada program yang nyata bukan hanya sekedar MoU di atas kertas saja namun juga berlanjut dalam bentuk kegiatan-kegiatan pada partisipasi masyarakat dan pengawasan partisiatif nantinya" tambah Tarmizi.
Penilis: Liza
Editor: Lastri