Lompat ke isi utama

Berita

Wujudkan Demokrasi yang Lebih Baik, Bawaslu Riau Kunjungi Ombudsman RI Perwakilan Riau

foto

Pekanbaru, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau - Bawaslu Provinsi Riau melakukan kunjungan ke Ombudsman RI Perwakilan Riau pada Rabu (24/6/2026). Kunjungan tersebut dilakukan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Alnofrizal, S.E., M.I.Kom., Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Riau, Amiruddin Sijaya, S.Pd., M.M., serta Kepala Bagian Pengawasan Pemilu Bawaslu Provinsi Riau, Rizki Kurniawan.

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau, Bambang Pratama, S.H., M.H., Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Dasuki, S.Sos., Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan, Deny Rendra, S.IP., M.Si., serta Cahyono, S.H., yang mewakili Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Masyarakat di Aula Kantor Ombudsman RI Perwakilan Riau.

“Selamat datang kami ucapkan kepada tim Bawaslu Riau yang telah hadir mengunjungi Ombudsman. Kami sangat senang dengan kunjungan ini dan berharap hubungan antara Bawaslu dan Ombudsman semakin kolaboratif dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan,” ujar Bambang.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Alnofrizal, menyampaikan bahwa pada masa tidak adanya tahapan pemilu, Bawaslu tetap menjalankan tugas dan fungsinya, salah satunya melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi yang melibatkan masyarakat, partai politik, instansi, dan berbagai lembaga.

“Kami berharap melalui audiensi ini dapat memperoleh masukan dari Ombudsman terkait pengawasan selama tahapan pemilu, kinerja Bawaslu, serta berbagai hal lainnya yang dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan ke depan,” ujar Alnofrizal.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Riau, Amiruddin Sijaya, juga menyampaikan harapannya agar Ombudsman dapat memberikan masukan, kritik, dan saran terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024 maupun kinerja Bawaslu Provinsi Riau.

“Dengan adanya masukan dan saran dari lembaga, instansi, masyarakat, maupun partai politik, diharapkan kerja-kerja pengawasan Bawaslu semakin baik, kualitas pemilu semakin meningkat, dan mampu menghasilkan demokrasi Indonesia yang berkualitas, khususnya di Provinsi Riau,” ujar Amiruddin.

Dalam audiensi tersebut, Bambang menjelaskan bahwa Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik juga memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap pelayanan yang diberikan oleh Bawaslu. Namun, apabila terdapat pengaduan masyarakat yang bukan menjadi kewenangan Ombudsman, maka laporan tersebut akan diteruskan kepada lembaga atau instansi yang berwenang.

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Dasuki, memberikan contoh adanya laporan masyarakat terkait proses pemilihan calon anggota Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota. Setelah dilakukan pemeriksaan, laporan tersebut dinyatakan bukan menjadi kewenangan Ombudsman dan diarahkan kepada lembaga yang berwenang, seperti Komisi Informasi.

Selanjutnya, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan, Deny Rendra, menjelaskan bahwa salah satu syarat pengaduan kepada Ombudsman adalah pelapor harus terlebih dahulu menyampaikan pengaduannya kepada instansi atau lembaga terkait. Ombudsman akan memproses laporan yang tidak ditindaklanjuti atau tidak memperoleh penyelesaian dari instansi yang dilaporkan.

Sementara itu, Cahyono yang mewakili Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Masyarakat menjelaskan bahwa Ombudsman tidak hanya menerima laporan perorangan dari masyarakat, tetapi juga laporan dari kelompok masyarakat maupun lembaga atau instansi. Namun demikian, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, Ombudsman tidak dapat mencampuri atau mengintervensi putusan hakim.

Melalui audiensi ini, Bawaslu Provinsi Riau berharap dapat terus membangun kerja sama dengan Ombudsman RI Perwakilan Riau dalam bentuk pertukaran informasi, kolaborasi, serta penguatan sinergi antarlembaga guna mewujudkan demokrasi Indonesia yang semakin baik dan berkualitas.

Kegiatan audiensi berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan penyerahan plakat dari Bawaslu Provinsi Riau kepada Ombudsman RI Perwakilan Riau sebagai simbol apresiasi dan penguatan hubungan kelembagaan.

 

Penulis : Lastri
Editor : Ode

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle