Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Riau Ikuti Rapat Persiapan Pelatihan Keterbukaan Informasi Publik Dan Pengenalan LMS

Foto

Bawaslu RI bersama peserta zoom Bawaslu Provinsi se Indonesia

Pekanbaru, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau –Bawaslu Republik Indonesia menggelar Rapat Persiapan Pelatihan Keterbukaan Informasi Publik sekaligus Pengenalan Learning Management System (LMS) Bawaslu pada Rabu (6/5/2026) melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh Indonesia.

Rapat dibuka oleh Kepala Tim Bagian PPID Bawaslu RI, Muhammad Taufiq. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa tingginya tingkat pergantian staf PPID di berbagai daerah menjadi salah satu alasan utama perlunya pelatihan ini dilaksanakan.

“Pergantian staf PPID di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di seluruh Indonesia menuntut adanya penguatan kapasitas dan pemahaman terkait pengelolaan keterbukaan informasi publik agar layanan informasi tetap optimal,” ujarnya.

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Bawaslu Provinsi Riau, khususnya Kepala Bagian yang membidangi Data dan Informasi beserta staf, menanggapi hasil rapat tersebut, Kepala Bagian Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Riau Dona Donora menegaskan pentingnya pelatihan ini sebagai bagian dari upaya standarisasi layanan informasi publik di lingkungan Bawaslu se-Provinsi Riau.

“Pelatihan ini tidak hanya meningkatkan pemahaman teknis, tetapi juga memastikan seluruh pengelola PPID memiliki kompetensi yang seragam dalam memberikan layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi,” ungkapnya.

Pelatihan Keterbukaan Informasi Publik yang akan diselenggarakan oleh Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu ini direncanakan berlangsung dalam 4 (empat) pertemuan. Kegiatan akan dilaksanakan setiap hari Selasa, satu kali dalam sepekan, dengan durasi tiga jam per sesi, dan menggunakan platform LMS Bawaslu. Pelatihan dijadwalkan mulai pekan depan.

Materi yang diberikan mencakup berbagai aspek penting, antara lain Pelayanan Informasi Publik, Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP), penanganan keberatan dan sengketa informasi, serta informasi kepemiluan sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2019 tentang Standar Layanan dan Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Pemilihan Umum dan Pemilihan. Pada akhir pelatihan, peserta akan mengikuti kuis sebagai bentuk evaluasi pemahaman.

Peserta yang mengikuti pelatihan ini akan memperoleh sertifikat dari Puslitbang Bawaslu RI yang menjadi salah satu poin dalam penilaian monitoring dan evaluasi (monev) tahun 2026. Melalui kegiatan ini, Bawaslu RI berharap seluruh jajaran PPID di daerah semakin siap dalam memberikan layanan informasi publik yang profesional, transparan, dan sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi.

 

Penulis : Asiah

Editor : Ode

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle