Pekanbaru, Bawaslu Riau – Dalam rangka memperkuat kelembagaan serta meningkatkan pemahaman masyarakat khususnya generasi muda, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Penguatan Kelembagaan yang dilaksanakan di Aula Kantor Bawaslu Provinsi Riau,
Pekanbaru, Bawaslu Riau - Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Riau Indra Khalid Nasution mengatakan bahwa ketentuan Pasal 466 sampai dengan Pasal 469 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu merupakan landasan yuridis bagi Bawaslu untuk melakukan proses penanganan pe
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Riau mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) secara Daring melalui zoom meeting , Senin (16/6/2025).